Kronologi Kasus Penemuan Mayat Wanita di Arjasari Bandung: Tak Hanya Membunuh, Pelaku juga Perkosa Korban

- 9 Maret 2023, 11:34 WIB
Pelaku kasus pembunuhan wanita di dalam sebuah rumah Arjasari, Kabupaten Bandung saat ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023
Pelaku kasus pembunuhan wanita di dalam sebuah rumah Arjasari, Kabupaten Bandung saat ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Kamis 9 Maret 2023 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Ketika korban sudah tidak berdaya, korban lalu diperkosa oleh pelaku. Pelaku kemudian menutup tubuh korban menggunakan selimut.

Tampang pelaku kasus pembunuhan wanita di dalam sebuah rumah di Arjasari, Kabupaten Bandung. Pelaku ditampilkan dalam eskpose kasus di Mapolres Bandung, Kamis 9 Maret 2023
Tampang pelaku kasus pembunuhan wanita di dalam sebuah rumah di Arjasari, Kabupaten Bandung. Pelaku ditampilkan dalam eskpose kasus di Mapolres Bandung, Kamis 9 Maret 2023 BUDI SATRIA/PRFMNEWS

"Korban kabur membawa Handphone milik korban," beber Kusworo.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Tersangka ini terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup," tutup Kusworo.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x