PRFMNEWS - Kasus penemuan mayat wanita di sebuah rumah di daerah Arjasari, Kabupaten Bandung pada Senin, 6 Maret 2023 akhirnya terungkap.
Korban ditemukan tergeletak tanpa busana dengan kondisi meninggal dunia.
Mulut korban disumpal menggunakan celana dalam. Area kemaluan korban mengeluarkan darah.
Polisi yang melihat kondisi korban meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar itu kemudian menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan kasus pembunuhan.
Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Selasa 7 Maret 2023, Polisi mengamankan seorang pria berinisial ER (33 tahun).
Pria asal Garut tersebut terbukti merupakan pelaku pembunuhan wanita di Arjasari.