PRFMNEWS - Event motor trail Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung viral karena ricuh dan berakhir pembakaran motor oleh para peserta yang kecewa.
Para peserta meluapkan kekesalannya dengan membakar dua unit motor trail dan matic yang harusnya jadi hadiah doorprize.
Mereka kecewa karena ketidakbecusan panitia dalam menyiapkan rute track motor trail. Bahkan hadiah yang dijanjikan tidak sesuai janji di awal.
Baca Juga: Ini 3 Kekecewaan Utama Peserta Event Motor Trail Ranca Upas Bandung, Berujung Bakar Motor Doorprize
Ke mana para panitia ketika kericuhan event motor trail Ranca Upas itu terjadi?
Kapolsek Ciwidey, Iptu Anjar Maulana memaparkan, event tersebut berlangsung pada Minggu 5 Maret 2023. Mengetahui adanya keributan, polisi pun langsung mengamankan panitia.
Menurut Anjar, langkah polisi mengamankan panitia karena khawatir terjadi kekacauan yang semakin menjadi-jadi.
Baca Juga: Dadang Supriatna Sebut Penyelenggara Trail Adventure di Ranca Upas Catut Logo Pemkab Tanpa Izin
Pasalnya, beberapa peserta yang mengincar panitia untuk menjadi sasaran kekesalan mereka.
"Terjadi komplain dan tidak ditanggapi panitia, para peserta secara cepat waktunya, beberapa peserta ada yang cari panitia, sudah tidak karuan. Kita sudah amankan panitia juga, karena ada kekhawatiran mereka mengincar panitia," kata Anjar saat on air di Radio PRFM, Rabu 8 Maret 2023.
Anjar mengungkapkan, ketua panitia sudah diamankan ketika peserta mulai tidak kondusif, karena khawatir timbul korban.
"Ketua panitia sudah kami amankan pada hari Minggu, kalau tidak bisa saja timbul korban," sambungnya.
Ketua panitia itu juga sempat ditahan 1X24 jam dan beberapa panitia lainnya dipanggil ke Polsek Ciwidey pada Senin 7 Maret.
"Hari Senin siang baru kami bisa pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kami arahkan untuk memanggil rekan-rekan panitia lain," tuturnya.
"Pemeriksaan berjalan, kami cari info juga ke para warga yang merasa dirugikan baik pengelola wisata maupun petani," sambungnya.
Saat ini, ketua panitia sudah tidak diamankan di Kantor Polsek Ciwidey lagi. Namun yang bersangkutan masih harus wajib lapor.
"Kami amankan ketua panitia 1x24 jam, karena khawatir ada korban pada Minggu ke Senin. Setelah itu karena ada pertemuan, maka kami buatkan wajib lapor sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Anjar.
Polisi kata Anjar mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor agar kejadian ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
"Kami masih menerima laporan apabila ada yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut," pungkasnya.***