Tingkatkan Pemahaman Hukum Bagi Santri, Program Jaksa Masuk Pesantren Diapresiasi DPRD Kota Bandung

- 26 Februari 2023, 18:50 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, 25 Februari 2023
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, 25 Februari 2023 /Dok DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Program Jaksa Masuk Pesantren diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya dan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menghadiri langsung kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu 25 Februari 2023.

Edwin Senjaya menyambut baik hadirnya kegiatan Jaksa Masuk Pesantren. Menurunya, program ini bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi santri yang menjadi peserta kegiatan penyuluhan hukum.

Baca Juga: DKPP Periksa Ketua KPU Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

Selain itu, kata Edwin Senjaya, program ini membentuk karakter mahasiswa dan santri sebagai pionir kesadaran hukum bagi masyarakat di sekitarnya masing-masing.

"Tentunya kami di DPRD Kota Bandung sangat mengapresiasi hadirnya kegiatan yang sangat luar biasa ini. Karena selain memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, mahasiswa, dan para santri, namun juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ucapnya.

Dikatakan Edwin Senjaya, ada harapan besar yang ingin dicapai program Jaksa Masuk Pesantren.

Para mahasiswa dan santri mendapatkan pembekalan bukan hanya tentang ilmu agama saja, namun juga kompetisi lainnya yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya kelak.

Baca Juga: Copet di Masjid Raya Al Jabbar Tertangkap, Pelaku Perempuan Warga Bandung Usia 22 Tahun

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x