Komisi C DPRD Sebut 1 Kelurahan Minimal Punya 1 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu

- 23 Februari 2023, 08:30 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang Holis
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang Holis /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS - Kota Bandung memulai pemanfaatan teknologi untuk persoalan sampah dengan meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicukang Holis yang menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Teknologi RDF ini tidak menimbulkan ekses emisi dan potensi polusi yang membahayakan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi menilai, idealnya setiap kelurahan memiliki satu TPST.

Baca Juga: Bingung Mau Buang Sampah Besar atau Sampah Elektronik di Mana? Begini Solusinya

Dalam rencana induk penanganan sampah Kota Bandung memang sudah ditetapkan setiap pengolahan sampah TPST harus ada di tingkat kelurahan.

“Jadi 151 kelurahan di Kota Bandung dengan pengolahan rata-rata minimal 5 ton sudah menyelesaikan sekitar 800 ton,” ujar Yudi.

Meski begitu, ia kembali mengingatkan bahwa ujung tombak penyelesaian persoalan sampah tetap di tangan masyarakat, pengurangan sampah dari sumber.

Baca Juga: 1.500 Ton Sampah Diproduksi Warga Kota Bandung dalam Sehari, Bisa Meningkat Saat Hari Libur

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Dari sisi penganggaran memang belum optimal, dan keterlibatan masyarakat dalam pengolahan masih perlu ditingkatkan. RDF termasuk teknologi yang cukup efisien. Tingkat residu juga tidak terlalu menimbulkan polusi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x