Disbudpar Kota Bandung Catat Banyak Restoran dan Cafe yang Melanggar Perwal Selama AKB

- 23 Juli 2020, 16:41 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung dan Jajaran Kepolisian saat membubarkan pengunjung di salah satu tempat makan di Kecamatan Sumur Bandung yang kedapatan beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.**
Petugas Satpol PP Kota Bandung dan Jajaran Kepolisian saat membubarkan pengunjung di salah satu tempat makan di Kecamatan Sumur Bandung yang kedapatan beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.** /Dokumentasi Satpol PP Kota Bandung

"Minuman beralkohol belum boleh, kita ajak teman-teman di kewilayahan, jadi kalau ada tempat pariwisata untuk turut mengawasi dan bisa dilaporkan ke kita. Jadi, dengan jangkauan yang luar biasa, kan hotel dan cafe saja 900 an yang tersebar di berbagai wilayah, sedangkan sumber daya kita terbatas. Jadi harus berkolaborasi dengan kewilayahan," ujarnya.

Dijelaskan Kenny, di tengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat, pengusaha dan pemerintah harus sama- sama disiplin menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Pembangunan Serlok Bantaran Dekati Sempurna dan Siap Jadi Lokasi Wisata Alam Baru di Kota Bandung

"Jadi tolong masyarakat, pengusahanya juga untuk turuti apa yang sudah ditaati oleh pemerintah. Supaya zona Bandung tidak turun, dan tidak turun image-nya karena Bandung ini kota pariwisata," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x