Ketua RT dan RW di Kota Bandung akan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

- 23 Februari 2023, 13:00 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para Ketua RT dan RW.

Perlindungan untuk Ketua RT dan RW di Kota Bandung ini akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, beban kerja para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo dan Klaim Dana Tunai JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP

"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana, Rabu 22 Februari 2023.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.

Baca Juga: 5 Manfaat Bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari Jaminan Hari Tua Hingga Kehilangan Pekerjaan

Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.

Firman mengatakan, realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x