Aliran Air Berhenti, Apakah PDAM Beri Kompensasi?

- 17 Februari 2023, 18:14 WIB
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Sonny Salimi (kedua dari kiri) menjelaskan tentang layanan terhadap pelanggan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Sonny Salimi (kedua dari kiri) menjelaskan tentang layanan terhadap pelanggan. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Aduan mengenai aliran air PDAM Kota Bandung yang tidak lancar beberapa kali sempat diterima Ombudsman Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine di Kantor Ombudsman Jabar Jalan Kebonwaru Utara, Jumat 17 Februari 2023.

"Saat awal tahun langsung ada aduan mengenai air PDAM di Kota Bandung. Sampai saat ini suda ada tiga aduan. Meski sedikit, tapi kita harus lihat adanya permasalahan yang berulang," kata Fitry.

Baca Juga: Yana Mulyana Bagikan 2.381 KIA pada Siswa 15 Sekolah di Kota Bandung yang Ikut Program Kisanak

Jenis aduannya, berupa air yang mengalir kecil, air berhenti, atau lancar tapi hanya tengah malam. Masyarakat pun harus membeli air literan seperti galon untuk memenuhi kekurangan air.

"Laporan ini masuk dalam kategori reaksi cepat Ombudsman (RCO). Hampir kebanyakan pengaduan yang masuk belum ditindaklanjuti dengan cepat," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Dirut Perumda Tirta Wening, Sonny Salimi memastikan, pihaknya tidak pernah menahan air untuk tidak didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga: Rute Sudah Disepakati, Ridwan Kamil Sebut Proyek MRT Lintas Jawa Barat-Jakarta-Banten Dimulai 2024

"Secara ideal, harusnya suplai air untuk Kota Bandung mencapai 6.000 liter per detik. Saat ini suplai kita baru berkisar 2.200-2.400 liter per detik. Itu pun sangat berpengaruh terhadap cuaca di cekungan Bandung," jelas Sonny.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x