PRFMNEWS - Pemprov Jabar telah meresmikan Masjid Al Jabbar yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung sejak 30 Desember 2022.
Namun sayangnya, sudah lebih dari satu bulan diresmikan, buang sampah sembarangan masih menjadi masalah yang kerap ditemukan di sana.
Tingginya minat masyarakat mengunjungi Masjid Al Jabbar rupanya berbanding lurus dengan jumlah sampah yang berserakan di pelataran masjid.
Baca Juga: Respons Ridwan Kamil soal Jumlah PKL dan Kantong Parkir di Masjid Al Jabbar Terus Bertambah
Bahkan lebih parahnya lagi, kolam retensi atau embung yang mengelilingi Masjid Al Jabbar juga dijadikan sebagai tempat buang sampah sembarangan.
Alhasil berbagai macam sampah seperti sisa makanan, minuman, hingga kemasan plastik mengotori lingkungan masjid.
Petugas pun harus membersihkan sampah-sampah yang mengapung di kolam itu setiap harinya.
Baca Juga: Kata Ridwan Kamil, Exit Tol KM 149 untuk Akses ke Masjid Al Jabbar Dibuka Sebelum Lebaran