"Bandung yang sangat subur tidak boleh seperti ini. Saya berharap kita semua tergerak memiliki kepedulian. Karena mereka yang menjadi angka stunting itu adalah tetangga kita, membutuhkan uluran tangan kita. Saya berharap tidak terlalu terkendala oleh birokrasi,” tambahnya.
Terkait penyakit menular seperti HIV, ia telah menerima banyak desakan dari berbagai pihak untuk segera membentuk Raperda Pelarangan LGBT di Kota Bandung.
Edwin Senjaya melihat pergerakan LGBT ini semakin menjadi-jadi. Oleh karena itu, ia berharap warga Regol mendukung terciptanya regulasi yang membatasi pertumbuhan pengaruh LGBT di Kota Bandung.
“Saya lihat banyak yang kebakaran jenggot, banyak yang menolak dengan alasan masalah HAM. Saya dan pimpinan lain telah bersepakat raperda LGBT ini lanjut ke Bapemperda. Di luar sana, banyak pihak yang menentang. Maka, ini bagian dari jihad kita. Memberikan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kita bukan memusuhi. Kita memberikan edukasi,” urainya.
Baca Juga: Kosta Rika Sebut Pemerintah Cina Meminta Maaf Terkait Insiden Balon Mata-mata
Persoalan lainnya, Edwin berharap Kecamatan Regol bisa menyelesaikan serangkaian masalah seperti infrastruktur, sampah, dan masalah lainnya yang beberapa di antaranya terlihat di pusat kota sebagai wilayah Kecamatan Regol.
“Kalau dulu musrenbang diliputi ketidakpastian. Kalau sekarang kita sudah punya sistem. Ada pagu indikatif. Seharusnya ini lebih memudahkan dalam proses pembangunan di wilayah Kecamatan Regol. Saya paham dari paparan Bu Camat terkait banyak masalah. Saya kira kita bisa menyelesaikan itu,” tuturnya.
Edwin berharap mulai 2023 setiap usulan dari Kecamatan Regol bisa terealisasi. Apabila nanti ada 112 usulan, semuanya diupayakan bisa terealisasi.
“Jangan sampai gagal karena proses administratif atau akibat rencana yang kurang baik. Ini takkan terwujud tanpa bantuan banyak pihak. Saya berharap usulan musrenbang Regol bisa terealisasi dan mudah-mudahan musrenbang berjalan dengan baik,” kata Edwin Senjaya.
Camat Regol Sri Kurniasih dalam paparannya, mengatakan bahwa Kecamatan Regol memiliki 7 kelurahan dengan 60 RW. Terdapat 80.172 penduduk yang mengisi kecamatan seluas wilayah 430 kilometer persegi itu.