Korban meninggal dunia berinisial A dan korban selamat berinisial I, saat ini masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan.
"Motif awal yang kami dapat adalah N kesal karena korban mengambil uang tanpa seizin. Akhirnya pelaku emosi, marah, menganiaya korban dan mengakibatkan satu meninggal dunia, satu luka," jelasnya.
Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Jalan Mahar Martanegara
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan pukulan dan tendangan sebanyak 15 kali kepada korban meninggal. Sementara korban selamat, mendapat pukulan dan tendangan tujuh kali.
Diketahui, pekerjaan sehari-sehari pelaku adalah pengamen yang sering mangkal di daerah Cipaganti, Kota Bandung.
"Pelaku mengontrak di kelurahan Cibabat, sehari-harinya bekerja sebagai pengamen di daerah Cipaganti Bandung," paparnya.***