Pelaku Jambret di Cicendo Mengakui Berniat Jual Barang Hasil Curian untuk Beli Miras

- 13 Januari 2023, 16:00 WIB
Pelaku jambret HP bocah SD di Cicendo Kota Bandung mengaku barang hasil curian mau untuk beli miras.
Pelaku jambret HP bocah SD di Cicendo Kota Bandung mengaku barang hasil curian mau untuk beli miras. /Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Dua pelaku jambret di daerah Cicendo Kota Bandung berhasil diamankan Polisi, berikut dengan barang bukti hasil curian yang mereka lakukan pada Kamis, 12 Januari 2023.

Dua pelaku jambret itu mengaku kepada Polisi bahwa barang hasil curian akan mereka jual untuk membeli minuman keras (miras).

“Rencana mau dijual untuk belli minuman,” kata salah satu pelaku seperti dikutip prfmnews.id pada Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret Bocah SD di Cicendo Kota Bandung Dibekuk Polisi

Dua pelaku jambret itu menggondol satu unit Handphone milik Siswi SD. Mereka melakukan aksi jambret di Jalan Kresna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Dua orang pelaku jambret itu berhasil ditangkap dan diamankan Tim dari Polrestabes Bandung. Kurang dari empat jam usai orangtua melapor.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Salah satu pelaku mengaku sudah dua kali masuk penjara. Kasus pertama karena kasus penganiayaan. Kasus kedua karena penjambretan.

“Saya sudah dua kali masuk (bui). Pertama karena penganiayaan. Keduanya kasus ini,” pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x