PRFMNEWS - Satreskrim Polresta Bandung menangkap kreator ribuan video mesum berinisial AM (51) yang mengintip pakaian dalam perempuan dan memperjualbelikan hasil rekamannya itu di media sosial (medsos).
Dari keterangan pelaku, polisi mendapatkan 9 fakta terkait upaya mengedarkan dan memperjualbelikan video mesum di medsos dengan 30 wanita di wilayah Bandung menjadi korban perekaman tanpa disadari.
Sembilan fakta peredaran dan jual beli video mesum di media sosial dengan merekam pakaian dalam 30 wanita ini diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo.
Fakta pertama, kata Kusworo, saat melakukan aksi tak senonohnya, AM lebih banyak merekam dari arah bawah rok perempuan tanpa sepengetahuan korban.
Kedua, lanjutnya, selain video, pelaku juga memfoto dengan cara yang sama terhadap korban perempuan yang dilakukannya di berbagai lokasi di wilayah Bandung.
Ketiga, dari hasil penyitaan barang bukti diketahui pelaku telah mengumpulkan sebanyak 307 foto dan 2.980 video tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembakaran Mantan Istri Siri Saat Jalan Kaki Bareng Kekasih di Penjaringan
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.