Polisi Ungkap Motif Pembakaran Mantan Istri Siri Saat Jalan Kaki Bareng Kekasih di Penjaringan

- 6 Januari 2023, 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif aksi pembakaran mantan istri siri yang sedang berjalan kaki bersama kekasihnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku berinisial MR yang merupakan mantan suami siri tega membakar korban wanita D (38) dan pria S (39) yang sedang jalan kaki berdua di Penjaringan ini akibat cemburu.

Korban pria S yang dibakar oleh pelaku ini meninggal dunia, sedangkan korban D mengalami luka bakar serius.

Baca Juga: Bobotoh Ingin Ajukan Refund Tiket Liga 1 Persib vs Persija? Cek Cara, Syarat dan Ketentuannya di Sini

“Dia (pelaku) dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri. Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Wibowo melanjutkan, pelaku pembakaran sejoli tersebut kini sudah ditangkap dan berada di Polsek Penjaringan.

“Pelaku ditangkap hari ini Jumat, 6 Januari 2023 sekira pukul 08.30 WIB,” tuturnya.

Baca Juga: Warga yang Akan Menggelar Kajian di Masjid Al Jabbar Bisa Mulai Daftar Minggu Depan

Ia menyebut pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah