Perwal PPKM di Kota Bandung Dicabut, Tapi Pencegahan Covid-19 Masih Dilakukan Pemkot Bandung

- 3 Januari 2023, 09:04 WIB
Pemkot Bandung cabut Perwal tentang PPKM
Pemkot Bandung cabut Perwal tentang PPKM /PRFM

PRFMNEWS - Setelah adanya pengumuman pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun ikut mencabut aturan mengenai PPKM.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, pihaknya turut mencabut Perwal mengenai PPKM setelah adanya pengumuman dari Jokowi.

Yana Mulyana mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Perwal PPKM di Kota Bandung Resmi Dicabut, Satgas Tetap Ada

"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Yana Senin, 2 Januari 2023 kemarin.

Meski Perwal mengenai PPKM dicabut, Yana menegaskan beberapa hal dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kota Bandung masih berlaku.

Salah satu hal yang masih akan dilakukan pemkot Bandung adalah melakukan vaksinasi terutama vaksin booster.

Baca Juga: Meski PPKM Dicabut, Luhut Minta Vaksinasi Jangan Berhenti

"Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar," katanya.

Satgas Covid-19 Kota Bandung juga masih akan terus melakukan pengawasan.

"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata Yana.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu PPKM Dicabut, Ada Aturan Baru dari Kemendagri Soal Masa Transisi ke Endemi

Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (Protokol Kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah