Selamat! 48 Pasang Kekasih Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri Lewat Acara Nikah Massal di Balai Kota Bandung

- 24 Desember 2022, 15:40 WIB
Acar nikah massal di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022.
Acar nikah massal di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Sebanyak 48 kekasih resmi menjadi pasangan suami istri usai mengikuti acara nikah massal pada Sabtu, 26 Desember 2022.

Nikah massal ini digelar di Balai Kota Bandung dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga turut menjadi saksi dari salah satu calon pengantin nikah massal.

Baca Juga: Dishub Kabupaten Bandung Adakan Ramp Check Bagi Kendaraan yang Akan Menuju Tempat Wisata

Tak hanya menyediakan dekorasi dan tenda, beragam fasilitas pun diberikan untuk para calon pengantin. Hal ini dijelaskan panitia nikah massal, Ani Hamsa Natalia.

"Kita bekerja sama dengan beberapa pihak untuk CSR. Seperti dari Bank BJB itu memberikan logam mulia 0,25 gram kepada per pasangan," ujarnya.

Ani menambahkan, selain itu ada pula bingkisan untuk para pengantin berupa Qur'an, mukena, sajadah, dan kue kering.

Baca Juga: Simak Syarat-syarat Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2022

"Alhamdulillah banyak yang bantu. Bahkan dari istri Wakil Gubernur Jabar juga ikut menyumbangkan perangkat alat solat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x