Mau Rayakan Nataru di Kota Bandung? Simak Panduan dari Pemkot Bandung ini

- 22 Desember 2022, 06:15 WIB
Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023 Kota Bandung, Rabu 21 Desember 2022.
Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023 Kota Bandung, Rabu 21 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung/

Pada perayaan natal tahun ini, Asep memastikan tidak ada pembatasan ibadah.

Selain itu pada malam tahun baru pun tidak ada pembatasan.

Namun begitu, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Ada 9 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan Nataru yaitu:

Baca Juga: 1,3 Juta Wisatawan Diprediksi Berkunjung ke Kota Bandung Saat Libur Nataru, Satpol PP Siagakan Personelnya

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x