Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Disdik Kabupaten Bandung Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

- 10 Juli 2020, 19:19 WIB
Salah seorang staf SDN KORPRI 02 Baleendah saat memperlihatkan bangku sekolah yang sudah diberi tanda khsusus agar tidak diisi siswa.**
Salah seorang staf SDN KORPRI 02 Baleendah saat memperlihatkan bangku sekolah yang sudah diberi tanda khsusus agar tidak diisi siswa.** /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menyatakan pihaknya tetap memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal tersebut ditegaskan Disdik Kabupaten mengingat tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Situasi penularan virus corona (Covid-19) yang masih belum reda, kata Juhana, menjadi pertimbangan utama Disdik Kabupaten Bandung mempepanjang Pembelajaran Jarak Jauh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kawasan Secapa AD Diberlakukan PSBB Skala Mikro

“Pembelajaran jarak jauh ini merupakan keharusan. Karena jumlah penularan Covid-19 nampak masih belum reda,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (10/7/2020).

Kendati masa Pembelajaran Jarak Jauh diperpanjang, Juhana mengakui adanya sejumlah pengelola sekolah yang menyatakan niat untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Namun, para pengelola sekolah yang ingin kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi berbagai persyaratan, khususnya protokol kesehatan.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Jumat 10 Juli 2020

“Sekolah yang ingin membuka kembali operasionalnya harus mendapat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik tingkat nasional maupun daerah. Selain harus mendapatkan izin Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pengelola sekolah harus memiliki kesepakatan dengan para orangtua siswa,” tandas Juhana.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x