PRFMNEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menyatakan pihaknya tetap memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal tersebut ditegaskan Disdik Kabupaten mengingat tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Situasi penularan virus corona (Covid-19) yang masih belum reda, kata Juhana, menjadi pertimbangan utama Disdik Kabupaten Bandung mempepanjang Pembelajaran Jarak Jauh.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kawasan Secapa AD Diberlakukan PSBB Skala Mikro
“Pembelajaran jarak jauh ini merupakan keharusan. Karena jumlah penularan Covid-19 nampak masih belum reda,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (10/7/2020).
Kendati masa Pembelajaran Jarak Jauh diperpanjang, Juhana mengakui adanya sejumlah pengelola sekolah yang menyatakan niat untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Namun, para pengelola sekolah yang ingin kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi berbagai persyaratan, khususnya protokol kesehatan.
Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Jumat 10 Juli 2020
“Sekolah yang ingin membuka kembali operasionalnya harus mendapat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik tingkat nasional maupun daerah. Selain harus mendapatkan izin Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pengelola sekolah harus memiliki kesepakatan dengan para orangtua siswa,” tandas Juhana.***