Pengamat Sebut Pendidikan Jarak Jauh Tidak Memenuhi Struktur Kurikulum

- 3 Juli 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan /PRFM/



PRFMNEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menggulirkan wacana bahwa pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa diterapkan secara permanen usai pandemi virus corona (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat Bidang SMK Teguh Wahyudi mengatakan, pendidikan jarak jauh masih diragukan untuk dijadikan skema pendidikan formal.

Menurut Teguh, pendidikan jarak jauh sejak awal diterapkan hingga saat ini, dinilai belum bisa memenuhi segala aspek dalam struktur kurikulum pendidikan yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga: Tempat Karaoke di Kota Bandung Dinilai Belum Siap dalam Penerapan Protokol Kesehatan

“Hingga saat ini pendidikan jarak jauh itu masih jauh dari harapan. Karena di masa pandemi ini, pendidikan jarak jauh belum disiapkan dengan matang,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (3/7/2020).

Adapun aspek-aspek dalam struktur kurikulum pendidikan yang diterapkan pemerintah yakni aspek spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Struktur kurikulum ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No.7/D.D5/KK/2018.

“Pelajaran jarak jauh hanya bisa memenuhi satu aspek, yakni pengetahuan saja. Sementara pembalajaran itu harus meliputi aspek spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Aspek-aspek spiritual, sosial dan keterampilan sangat butuh sentuhan langsung dari seorang guru,” pungkas Teguh.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x