Satlantas Polresta Bandung Terapkan ETLE Mulai 4 Desember, Berikut Cara Lakukan Pembayarannya

- 30 November 2022, 21:05 WIB
Tilang elektronik atau ETLE di Kabupaten Bandung berlaku mulai 4 Desember 2022. Begini cara bayar tilangnya.
Tilang elektronik atau ETLE di Kabupaten Bandung berlaku mulai 4 Desember 2022. Begini cara bayar tilangnya. /

5. Pengendara melawan arus (rambu).

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Didakwa Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara

6. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih tidak mengenakan sabuk keselamatan.

7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara.

8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir.

Nantinya, setelah kedapatan melanggar oleh ETLE maka pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan. Konfirmasi dilakukan melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Setelah dikonfirmasi, maka petugas akan menerbitkan tilang beserta besaran dendanya. Adapun pembayaran tilang bisa dilakukan dengan cara berikut:

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap UMP 2023 di 38 Provinsi, Beserta Persentase Kenaikannya

Melalui BRI

- Teller BRI.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x