4. Pengendara melanggar traffic light.
5. Pengendara melawan arus (rambu).
6. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Baca Juga: Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Desa Sadu Soreang, Penyebab Awalnya karena Transaksi Ayam
7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara.
8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir.***