PRFMNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarnya menyatakan, pihaknya belum menerima permohonan dari Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) terkait rencana dibukanya kembali operasional bioskop mulai 29 Juli 2020.
Ema mengatakan, dirinya baru mendapat kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan biokop untuk kembali beroperasi. Namun untuk Kota Bandung, bioskop belum dikategorikan sebagai ruang publik yang menjadi prioritas untuk dibuka kembali selama pandemi virus corona (Covid-19).
“Kami belum menerima pengajuan dari GPBSI. Kalau sudah ada pengajuan, akan kita tindaklanjuti dan melihat kesiapan mereka untuk membuka kembali bioskop,” ujarnya usai meninjau kesiapan FF Karaoke Kota Bandung dalam penerapan protokol kesehatan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Telur Diganti dengan Susu, Pemprov Jabar Salurkan Bansos Tahap 2 Mulai 9 Juli
Diharapkan Ema, GPBSI segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait rencana dibukanya kembali bioskop. Sebab, GPBSI harus mematuhi mekanisme Pemkot Bandung dalam pembukaan kembali ruang publik di masa pandemi Covid-19.
“Mengizinkan atau tidak bioskop kembali buka merupakan kewenangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Jadi harus seizin kepala daerah (untuk kembali buka bioskop),” pungkas Ema.
Sebelumnya diberitakan, GPBSI berencana untuk membuka kembali seluruh jaringan bioskop di Indonesia pada 29 Juli 2020 mendatang.
GPBSI sendiri menaungi jaringan bioskop di Indonesia seperti Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.***