PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan lakukan pendampingan penuh terhadap korban dan pelaku bullying yang terjadi di sebuah SMP kawasan Ujungberung.
Pendampingan kepada korban dan pelaku bullying yang merupakan siswa di SMP kawasan Ujungberung, Kota Bandung ini dilakukan dari awal selama proses penyelesaian kasus ini hingga selesai.
"Sedang kita tangani juga dengan pihak kepolisian. Akan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Entah itu akan ada proses hukum atau tidak. Tapi akan kita dampingi terus," kata Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati, Sabtu 19 November 2022.
Baca Juga: Guru Agama Honorer dan PNS Patut Bangga, Ada Tunjangan 2022 Segera Cair, Kemenag: Tak Ada Pemotongan
Uum menambahkan, baik korban maupun pelaku bullying di SMP wilayah Ujungberung Bandung ini sudah kembali masuk ke sekolah per hari ini, Sabtu 19 November 2022.
"Anak-anak sudah di sekolah juga. Hari ini kami juga akan berkunjung ke sana," ucapnya.
Adapun terkait upaya pendampingan selama masa penyelesaian perkara hingga setelahnya terhadap korban dan pelaku, Uum menyatakan hal tersebut telah dikonfirmasikan langsung dengan pihak sekolah.
"Kami baru saja mengonfirmasi. Informasi sementara memang ada dari pihak terkait yang sedang menangani," ujarnya.
Baca Juga: Menkes Nyatakan Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia Selesai Diatasi