Pelaku Penusukan di Gading Tutuka Cari Cara Hilangkan Barang Bukti Lewat Google

- 12 November 2022, 15:21 WIB
Pelaku yang sudah dietatapkan sebagai tersangka kasus penusukan di komplek perumahan Gading Tutuka, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu 12 November 2022.
Pelaku yang sudah dietatapkan sebagai tersangka kasus penusukan di komplek perumahan Gading Tutuka, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu 12 November 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS


PRFMNEWS - Pelaku penusukan terhadap seorang pria di Kompleks Gading Tutuka II Kabupaten Bandung berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Tersangka FA (24) melakukan penganiayaan dengan menusuk menggunakan pisau terhadap pria berinisial CAM (23) di rumah korban hingga tewas pada Jumat 11 November 2022.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, pelaku FA rupanya sempat mencari cara pembunuhan dan menghilangkan barang bukti melalui pencarian Google.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Eks Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis SPBU

Pelaku juga membeli sebilah pisau dan rompi ojek online bertuliskan Gojek melalui salah satu marketplace online.

"Pelaku terlebih dahulu mencari tahu cara pembunuhan dan menghilangkan barang bukti di Google dan selanjutnya membeli peralatan berupa sebilah pisau untuk menganiaya korban dan membeli rompi Gojek untuk kamuflase," kata Kusworo di Bandung, Sabtu 12 November 2022.

Setelah berhasil melakukan aksi pembunuhan berencana itu, pelaku kemudian kabur dan berusaha menghilangkan barang bukti berupa jaket ojol, pisau, motor, hingga handphone milik korban.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Ungkap Pelaku Penusukan di Komplek Gading Tutuka Bisa Dijerat Hukuman Mati

"Tersangka sudah mencoba menghilangkan barang bukti motor dan juga senjata tajamnya. Namun, berhasil kita amankan barang buktinya," imbuh Kusworo.

Upaya pelaku menggunakan jaket ojol yakni untuk berpura-pura menjadi pengantar paket untuk korban. Sehingga pelaku bisa mudah masuk ke rumah korban untuk melancarkan aksi pembunuhan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x