PRFMNEWS – Polresta Bandung tengah mengusut kasus penusukan seorang mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga meninggal di rumahnya, Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung.
Selain menyelidiki sosok pelaku penusukan mahasiswa Unpad Bandung berinisial CAM (23), polisi juga mengumpulkan keterangan saksi yang merupakan tetangga rumah korban.
Dari keterangan saksi, polisi mendapatkan kronologi terkait aksi penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban seorang mahasiswa Unpad Bandung tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Mahasiswa Unpad di Bandung Tertangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat hari kejadian, saksi sempat mendengar suara teriakan korban meminta tolong sekira pukul 09.00 WIB.
Kemudian, lanjutnya, saksi melihat terduga pelaku penusukan itu melarikan diri keluar dari Komplek Gading Tutuka 2 dengan memakai jaket ojek online (ojol).
"Pelaku keluar dari rumah korban sembari berlari selanjutnya mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih dan mengenakan baju ojek online," kata Kusworo, dikutip pfmnews.id dari ANTARA.
Ia melanjutkan, setelah itu saksi mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Baca Juga: Korban Penusukan di Bandung Merupakan Mahasiswa Unpad