PT KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Kota Bandung Ditunda, Alasannya Masyarakat dan Siswa Resah

- 4 November 2022, 15:33 WIB
Salah satu aset bangunan di Jalan Elang, Kota Bandung.
Salah satu aset bangunan di Jalan Elang, Kota Bandung. //KAI/

“Kami merasa sangat keberatan dengan adanya rencana eksekusi ini. Hal ini yang juga dirasakan oleh para siswa dan orang tua siswa. Keresahan ini sangat berdasar karena rencana eksekusi dapat mengganggu proses belajar mengajar serta ujian para siswa,” jelas Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti.

Baca Juga: Usai Ada Putusan Pengadilan, Pemkot Bandung Kembali Tagih Tunggakan Biaya Sewa Lahan Kebun Binatang Bandung

KAI berharap adanya kebijakan dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan adanya dinamika ini seperti proses PK, warga yang bermukim, dan masih berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah YWKA.

Semoga rencana proses eksekusi aset tersebut dapat ditunda sampai dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah