Pelaku Penyekap dan Penganiaya ART di Cilame Bandung Barat Sudah Ditangkap Polisi

- 31 Oktober 2022, 09:23 WIB
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
YK (29) dan LF (29) pelaku penyekap dan penganiayaan terhadap ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat saat digiring di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

"Ada luka lebam di bagian wajah, juga di kedua tangannya dan di punggung," paparnya.

Kedua pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif di balik kekerasan itu.

Baca Juga: Selain Akan Gelar KLB, PSSI Juga Minta PT LIB Gelar RUPS

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang KDRT.

"Ancamannya adalah hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun," paparnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah