PRFMNEWS - Pelaku penusukan anak perempuan saat pulang mengaji di Kota Cimahi berhasil diringkus polisi.
Tersangka inisial RNG alias Ical ditangkap di sebuah rumah kawasan Sukasari Kota Bandung setelah sempat buron.
Polisi hanya butuh waktu 4 hari, tepatnya pada Minggu 23 Oktober 2022 untuk melacak tempat persembunyian Ical.
Baca Juga: Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Berawal dari Ejekan Soal HP
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menuturkan, setelah mengetahui lokasi pelaku, polisi langsung mendobrak rumah itu dan ditemukan Ical sedang tertidur.
"Pada waktu pengembangan waktu diamankan saat ditangkap di sukasari kita dobrak rumah tersebut, ia sedang dalam keadaan tidur," kata Imron di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin 24 Oktober 2022.
Namun ketika polisi tengah melakukan pencarian barang bukti, Ical rupanya berusaha melawan petugas hingga akhirnya polisi menembak bagian kaki kanan tersangka.
Baca Juga: Ditangkap di Bandung, Polisi Sebut Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi
"Namun pada saat pengembangan mencari barang bukti, baru ia melakukan perlawan bahkan mau melakukan tindakan yang membahayakan (petugas), maka dilakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Imron.