Kusworo menyampaikan, tersangka ini ternyata merupakan korban pencabulan pada saat dia masih berstatus pelajar.
Kini, Polresta Bandung bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak agar anak-anak yang menjadi korban ini mendapat pendampingan psikologis.
"Untuk tiga korban ini kami kerjasama dengan Komnas Perlindugan anak agar mendapat trauma healing dan terapi-terapi agar tidak trauma dan tidak jadi pelaku di masa depan agar memiliki masa depan yang cerah," pungkasnya.