PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan uji coba penerapan parkir elektronik berbasis kartu e-money dan kartu bertanda khusus bagi kendaraan roda empat yang parkir di lingkungan Balai Kota (Balkot).
Uji coba penerapan parkir elektronik di lingkungan Balai Kota Bandung ini diterapkan selama enam bulan mulai Oktober 2022.
Uji coba pemberlakuan parkir elektronik menggunakan kartu e-money dan kartu khusus ini, bertujuan mendata dan menertibkan kembali penggunaan lahan parkir kendaraan roda empat di Balai Kota Bandung.
Baca Juga: Parkir On The Street di Kota Bandung Dikaji Ulang, DPRD: Bukan Lagi Primadona Retribusi
Selama uji coba, pengendara roda empat atau lebih yang parkir di lingkungan Balai Kota Bandung wajib memiliki kartu e-money yang diberlakukan pada jam khusus.
Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan kendaraan yang parkir di lingkup Balai Kota tetap gratis alias tidak dikenakan tarif berdasarkan lamanya parkir.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung Zamzam Nurjaman mengatakan, uji coba penataan parkir sistem elektronik ini dilakukan karena kerap ditemukan para pengguna kendaraan yang menumpang parkir di Balai Kota tapi tujuannya ke tempat lain.
Baca Juga: Masuk Balai Kota Pakai Kartu Khusus ? Ini Penjelasan Pemkot Bandung
Kondisi tersebut membuat para ASN yang bekerja di Balai Kota Bandung justru tidak kebagian lahan parkir untuk kendaraannya.