Kasus Mafia Tanah, DPRD Kota Bandung Bela Korban Warga Pelajar Pejuang untuk Tegakkan Keadilan

- 25 September 2022, 20:30 WIB
Berantas mafia tanah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat 23 September 2022.
Berantas mafia tanah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat 23 September 2022. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha membela seorang warga Jalan Pelajar Pejuang, Lengkong yang menjadi korban mafia tanah.

Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah seperti yang dialami warga Jalan Pelajar Pejuang ini.

Salah seorang korban mafia tanah yang dibela Wakil Ketua DPRD Kota Bandung tersebut adalah Siti Saadah (75).

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Penyakit Kista Ala dr. Zaidul Akbar, Hal Ini Harus Dihindari

Achmad Nugraha ingin hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan salah satunya seperti yang menimpa Siti Saadah.

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan di kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat 23 September 2022.

"Saya sebagai Anggota DPRD, berjuang dan berikhtiar sehingga adanya kejelasan. Karena ada warga Kota Bandung yang terdampak," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Tanggal 25 September Ditetapkan Sebagai Peringatan Hari Jadi Kota Bandung

Siti Saadah mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh DPRD Kota Bandung maupun LBH Pertanahan dan Perumahan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah