Adapun kriteria warga yang bakal direkrut menjadi pekerja dalam program padat karya, yakni harus merupakan warga setempat yang terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM, serta mereka yang berkemampuan rendah secara ekonomi.
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan yakni KTP/KK dan bisa disampaikan pelamar melalui kecamatan masing-masing.
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," kata Andri.
"Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," imbuhnya.***