Ketua Geng Motor di Bandung Jadi Gembong Narkoba, Pekerjakan Banyak Anak di Bawah Umur dalam Bisnis Haramnya

- 19 Agustus 2022, 12:15 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Andri Alam Wijaya dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat ekpose di Pemkab Bandung usai kegiatan upacara HUT RI ke-77, Rabu 17 Agustus 2022
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Andri Alam Wijaya dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat ekpose di Pemkab Bandung usai kegiatan upacara HUT RI ke-77, Rabu 17 Agustus 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

PRFMNEWS - Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung mengamankan seorang ketua Geng Motor di Rancaekek, Kabupaten Bandung yang terbukti menjadi gembong narkoba.

Tak tanggung-tanggu, ketua geng motor itu kedapatan menyimpang 3kg sabu dan terbukti mempekerjakan banyak anak di bawah umur dalam bisnis haramnya ini.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu 3kg ini merupakan yang terbesar sepanjang Polresta Bandung berdiri.

"Alhamdulilah, ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri, dengan barang bukti sabu sebanyak 3kg," kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Lapangan Upakarti Rabu lalu.

Baca Juga: Ketua Geng Motor di Bandung ini Jadi Gembong Narkoba Miliki 3Kg Sabu

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus besar ini bermula dari pengungkapan kasus sabu 1 gram beberapa waktu lalu yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil dari penyelidikan tersebut akhirnya diketahui jika barang haram itu berasal dari salah seorang ketua geng motor di Rancaekek Kabupaten Bandung yang ternyata seorang gembong narkoba.

"Barang bukti sekian banyak, di mana perkembangan kami ada di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motornya di situ," jelasnya.

"Dengan barang bukti 3kg, kita bisa amankan ketua geng motornya dengan inisial RR usia 30 tahun," tambahnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Catat Sejarah Pengungkapan Kasus Narkoba, Amankan 3 Kilogram Sabu dari Geng Motor

RR yang merupakan ketua geng motor yang juga gembong narkoba ini memperkerjakan anak dibawah umur dengan jaringan geng motor 133, pecahan dari geng motor yang sudah beralih ke ormas.

Dari pengungkapan ini, pihaknya menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran. Bahwa, polisi tidak pandang bulu apabila ada melakukan pelanggaran hukum.

"Kami akan tangkap apabila ada masih ada yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung," tegasnya.

Perlu diketahui, guna mengelabui polisi. Barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh.

Namun demikian, berkat ketelitian anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, barang tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Sleman Hari Ini, Maung Bandung Bertekad Meraih Tiga Poin Lagi

"Kita bisa membuktikan bahwa walaupun kemasannya teh tapi isinya bukan teh tapi adalah barang haram sabu tersebut," ujar Kusworo.

"Tersangka yang kita amankan jumlahnya di TKP ini adalah 1, tapi berikut jaringan ini keseluruhannya ada 6 yang dalam jaringan sejak sebulan satu minggu yang lalu," tutup Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung menyelamatkan kurang lebih 30 sampai 40 ribu warga masyarakat Kabupaten Bandung terhindar dari narkoba jenis sabu ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah