Kusworo menambahkan, kini pimpinan ponpes yang merupakan terduga pelaku sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut dan keberadaannya kerap berpindah-pindah.
Meski demikian, ia menegaskan jika nantinya dari hasil pemeriksaan terhadap para korban dan ditemukan bukti kuat, pihaknya akan memanggil terduga pelaku tersebut.
Baca Juga: Gadis Remaja Meninggal Tenggelam di Air saat Gelombang Musim Panas sedang Tinggi
"Ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," pungkasnya. ***