Perda RTRW 2022-2042 Diharapkan jadi Solusi Bagi Masyarakat dan Pembangunan di Kota Bandung

- 11 Agustus 2022, 18:30 WIB
Wali Kota Bandung berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi solusi pembangunan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi solusi pembangunan di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat serta solusi untuk pembangunan di Kota Bandung.

Harapan ini diucapkan langsung Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 saat ditemui awak media di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

Yana Mulyana menjelaskan, terbitnya undang-undang tentang cipta kerja dan kebijakan turunannya beserta dinamika di Kota Bandung menghasilkan rekomendasi dilakukan pencabutan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota bandung tahun 2011-2031.

Saat ini, Raperda RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN.

Baca Juga: 26 Ribu Tiket Persib vs PSIS Sudah Dijual, Cek Harga, Cara, dan Syarat Beli untuk Nonton di Stadion GBLA

Secara garis besar, substansi RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 mengatur tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis selama 20 tahun ke depan.

Yana Mulyana berharap, kegiatan sosialisasi mengenai persetujuan substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat kota Bandung dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta dapat meningkatkan upaya peran aktif masyarakat dalam penataan ruang di Kota Bandung.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mendukung proses percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Bandung di masa depan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan berharap, Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x