Regulasi dan Penegakan Hukum Buruk Disebut Jadi Penyebab Reklame Semakin Semrawut di Kota Bandung

- 11 Agustus 2022, 13:17 WIB
Neon Box di Teras Cihampelas, Kota Bandung.
Neon Box di Teras Cihampelas, Kota Bandung. /Aat Safaat

PRFMNEWS - Masalah reklame di Kota Bandung nampaknya masih belum bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Akibatnya, wajah kota menjadi sesak dipenuhi beragam media promosi dengan berbagai bentuk di banyak lokasi.

Pengamat yang juga mantan Anggota Komisi A DPRD kota Bandung, Aat Safaat Hodijat menuturkan, persoalan penataan reklame seharusnya menjadi satu di antara sekian banyak program yang menjadi fokus Pemkot Bandung.

"Masalah reklame harus menjadi fokus, agar visual wajah kota tidak rusak oleh pepohonan besi," jelas Aat saat dihubungi, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Tantang Persib Bandung, PSIS Semarang Tanpa Carlos Fortes

Menurut Aat, masalah klasik buruknya regulasi dan penegakan hukum menjadi penyebab sengkarut tata kelola reklame di kota Bandung. Padahal, sektor ini memberikan kontribusi pendapat asli daerah (PAD) yang cukup besar melalui pajak.

Aat mencontohkan, reklame jenis neon box yang menempel di Teras Cihampelas hingga kini tidak ada kejelasan status perizinannya.

"Coba minta klarifikasi ke pengelola aset Teras Cihampelas. Apa dasar pemberian izin penggunaannya. Apakah lelang atau tidak?," kata Aat.

Belum lagi ditemukan kasus reklame yang terpasang di sejumlah kawasan yang sudah ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwal), namun tidak sesuai dengan amanat regulasi.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Harapkan Kolaborasi Pentahelix Bisa Majukan UMKM

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x