Pemkot Bandung dan Kejari Utamakan Restorative Justice Lewat Fasilitas Ruang Mediasi

- 9 Agustus 2022, 14:00 WIB
Serah terima ruang mediasi di Jalan Tera No. 20, Kota Bandung dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto hari ini Selasa, 9 Agustus 2022.
Serah terima ruang mediasi di Jalan Tera No. 20, Kota Bandung dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto hari ini Selasa, 9 Agustus 2022. /Diskominfo Kota Bandung.

"Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli," katanya.

"Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah