PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung merilis data rekap pelanggaran lalu lintas di persimpangan di Kota Bandung.
Angka jumlah pelanggaran ini merupakan rekap pelanggaran selama satui ekan dari 8 hingga 14 Juli 2022.
Pencatatan pelanggaran ini dilakukan pada jam padat di pagi dan sore hari.
Dalam data itu diketahui jika persimpangan Caringin, Kota Bandung merupakan persimpangan yang paling banyak pelanggaran lalu lintasnya.
Sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas tercatat di simpang Caringin.
Selanjutnya ada simpang Sriwijaya yang menjadi salah satu dari 10 besar persimpangan di kota Bandung dengan pelanggaran lalin terbanyak.
Selama satu pekan, Dishub Kota Bandung mencatata ada 75 pelanggaran lalin di simpang Sriwijaya.