PRFMNEWS - Berikut jadwal lengkap pelayanan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk Kota Bandung dari 21 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Pelayanan SIM keliling tersebut mulai melayani pendaftaran pada pukul 09.00 WIB dan dilakukan di dua lokasi dalam sehari.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus perpanjangan SIM online di Kota Bandung:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer