Beredar Isu tentang Penghapusan Kelas dan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Berikan Penjelasan

- 17 Juni 2022, 14:50 WIB
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, Heni Riswanti, Jumat 17 Juni 2022.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, Heni Riswanti, Jumat 17 Juni 2022. /Budi Satria/PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Saat ini beredar isu bahwa akan ada aturan yang menerapkan penghapus kelas peserta BPJS Kesehatan.

Isu yang beredar juga menyebutkan bahwa jika penghapusan kelas BPJS Kesehatan terjadi, maka tunggakan iuran akan ikut disesuaikan dengan kemampuan peserta.

Untuk menjawab isu yang beredar ini, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, Heni Riswanti memberikan penjelasan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Mengkonsumsi Pisang Baik untuk Penderita Penyakit Ginjal?

Heni menyatakan, BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung sendiri masih belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait perubahan regulasi (aturan).

Adapun hingga kini, lanjut Heni, BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung masih mematuhi

Terkait dengan isu yang sedang hangat, kita yang di daerah sendiri belum ada perubahan regulasi.

Baca Juga: Baik untuk Kesehatan Otak dan Jantung Hingga Buat Wajah Glowing, dr. Zaidul Akbar Sarankan Rutin Konsumsi Ini

Acuan terkait dengan kelas dan iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x