6 Fakta Polisi Hukum Push Up Pelajar Bawa 10 Liter Tuak Untuk Pesta Kelulusan di Cikancung Bandung

- 30 Mei 2022, 07:30 WIB
Kapolsek Cikancung AKP Carsono periksa pelajar yang berniat pesta miras jenis tuak di Kampung Cijapati Kabupaten Bandung, Sabtu 26 Mei 2022.
Kapolsek Cikancung AKP Carsono periksa pelajar yang berniat pesta miras jenis tuak di Kampung Cijapati Kabupaten Bandung, Sabtu 26 Mei 2022. /Polsek Cikancung

"Jadi ternyata mereka ini akan pesta miras di salah satu tempat dan miras tuak ini belinya di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, beruntung kami bisa mencegahnya," ujar Carsono.

Kelima, saat ditemukan, ada pula dua siswi yang turut bergabung dan diduga akan turut dalam pesta miras tersebut.

"Kami sangat menyayangkan, mereka ini adalah penerus bangsa, lalu tadi juga ada siswinya dua orang dan diduga akan ikut pesta miras juga," tutur Carsono.

Baca Juga: Yellow Notice Sudah Dikirim Polri Pantau Pencarian Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Keenam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran dan hukuman push up serta harus berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah