Marak Penularan PMK, Hewan Ternak Tanpa Surat Sehat Dilarang Masuk Bandung

- 24 Mei 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi hewan sapi. Hewan tanpa surat sehat dilarang masuk Kota Bandung.
Ilustrasi hewan sapi. Hewan tanpa surat sehat dilarang masuk Kota Bandung. /HUMAS BANDUNG

"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," tegasnya

Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus.

Baca Juga: Atasi PMK, PDHI Jabar Minta Penanganannya Harus Mleibatkan Banyak Pihak, Tak Bisa Sendiri-sendiri

Pemerintah Kota Bandung bahkan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.

"Kita akan buat satgas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Didukung juga oleh camat dan lurah," ungkap Ema.

Namun, Ema mengakui tentu sulit jika harus mengawasi semua kendaraan yang mengangkut hewan ternak.

Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Polri Tegas: Hewan yang Terkena Virus akan Langsung Dimusnahkan

"Tapi, kita pasti mengetahui mereka itu akan ke mana, apakah ke bandar, RPH, atau pasar. Camat dan lurah juga harus turun memantau ini. Para petugas juga akan mengejarnya ke titik tersebut," urainya.

Ema mengakui, hal ini menjadi dilematis untuk Pemerintah Kota Bandung. Sebab kondisi stok hewan saat ini di Kota Bandung, dari 49 peternak sapi terdapat 980 ekor sapi. Sedangkan dari 150 peternak domba, ada 5.000 ekor.

"Kalau kita bicara kebutuhan sapi ada di masa Iduladha itu sekitar 3.500-5.000 ekor sapi. Kemudian domba 12.000-15.000 ekor. Tapi sekarang kita dihadapkan pada ancaman PMK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x