Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sidak ke Ruangan Para Pegawainya

- 9 Mei 2022, 15:30 WIB
ASN Pemkot Bandung
ASN Pemkot Bandung /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung diketahui mewajibkan para pegawainya untuk wajib hadir pada hari pertama usai libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin, 9 Mei 2022.

Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung untuk tetap masuk kerja tanpa alasan apapun pada hari ini.

Terlihat dari laman Instagram story @halobandung yang dikelola oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, tampak Yana Mulyana melakukan sidak ke beberapa ruangan para pegawai jajaran Pemkot Bandung.

Selain itu Yana Mulyana juga diketahui sekaligus melakukan kegiatan Halal Bihalal.

Baca Juga: Lebaran Usai, 10 Ribu Warga Pendatang Diprediksi Penuhi Bekasi untuk Cari Kerja

“Kang Yana melakukan sidak sekaligus Halal Bihalal di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bandung pada hari Senin, 9 Mei 2022,” tulis akun tersebut seperti dikutip prfmnews.id

Yana Mulyana dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) tampak memasuki beberapa ruangan untuk mengecek kehadiran dari para pegawainya pada hari pertama ini.

Kehadirannya Yana kali itu disambut oleh para pegawai yang antusias bertemu dengan Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2022 Jadi 12 Mei Hadirkan 3 Keuntungan

Tidak hanya mendatangi satu ruangan saja, Yana kembali mengunjungi beberapa bagian gedung di wilayah kerja Pemkot Bandung lainnya.

Tak lupa mereka juga melakukan sesi foto bersama.

Begitu pula dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, yaitu Ema Sumarna turut melakukan sidak ke beberapa kantor Dinas di Kota Bandung.***

 

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah