ASN dan Non-ASN Kota Bandung Wajib Masuk Hari Ini

- 9 Mei 2022, 09:17 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Diskominfo Kota Bandung


PRFMNEWS - Pegawai Pemerintah Kota Bandung baik ASN dan Non ASN wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada hari ini Senin, 9 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Pemkot Bandung melalui akun instagram resminya @humas_bandung pada Minggu, 8 Mei 2022.

“Selamat malam! Masa lebaran akan segera berakhir. Para pekerja harus bersiap untuk kembali ke rutinitas masing-masing, tentu tidak terkecuali ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tulis Humas Bandung.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui ASN WFH Satu Minggu Usai Libur Lebaran Mulai 9 Mei 2022

Seperti disebutkan laman bandung.go.id Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung untuk masuk kerja tanpa alasan apapun pada Senin, 9 Mei 2022.

Selain itu Yana memastikan pelayanan di Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan ditengah libur Hari Raya IdulFitri.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Non ASN Akan Diangkat Menjadi PPPK, Simak Syarat-Syaratnya

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar instansi pemerintah dapat menerapkan work from home (WFH)  untuk para pegawai. Hal itu bertujuan agar para Pegawai Negeri Sipil tidak perlu buru-buru kembali ke Jakarta, sehingga hal tersebut juga dapat berdampak pada pengurangan kepadatan lalu lintas arus balik libur lebaran kali ini.***

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x