"Kami akan buat surat edaran dan akan bikin perwalnya juga. Kalau ada yang melanggar, kita potong Tambahan Perbaikan Penghasilannya (TPP) dan itu ada rumusnya," ujar Yana.
Selain melarang mudik menggunakan mobil dinas, Yana juga menghimbau agar masyarakat Kota Bandung yang hendak mudik, untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu.
Baca Juga: Petugas Naik Moge Siap Urai Macet Libur Lebaran 2022, Bupati Bogor: Selamat Bertugas Tim URC Mandala
"Kami juga akan sediakan fasilitas vaksin di beberapa posko mudik. Tapi sebaiknya sebelum mudik, silahkan lakukan vaksin dulu atau tes antigen dan PCR sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19," kata Yana.***