PRFMNEWS – Vaksinasi Covid-19 Booster digelar di mall 23 Paskal sejak Senin kemarin hingga hari Kamis 14 April 2022.
Vaksinasi tersebut diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Babatan Kota Bandung di Lobby Langit mall 23 Paskal.
Pelaksanaan dimulai sejak pukul 09.00-13.00 WIB dengan kuota 200 dosis vaksin Astrazeneca setiap harinya.
Baca Juga: Kakak Beradik di Banyumas Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Baca Juga: Yana Mulyana Akan Segera Dilantik jadi Wali Kota Bandung Definitif
View this post on Instagram
Bagi warga Bandung yang ingin mendapatkan vaksin booster, berikut persyaratan yang harus dipenuhi dikutip prfmnews.id dari akun instagram resmi Puskemas Babatan:
1. WNI
2. Membawa kertas bukti vaksin kedua/FC KTP
3. Usia 18 tahun keatas diprioritaskan lansia
4. Sudah lewat 3 bulan sejak dosis 2
5. Sudah memiliki e-ticket booster dan dibawa saat hari vaksin (dapat dicek melalui Peduli Lindungi)
Baca Juga: Heboh Kinder Joy Ditarik Peredarannya di Indonesia, Begini Alasannya Kata BPOM RI