Pasar tradisional yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari boleh beroperasi pada pukul 04.00 - 20.00 WIB.
PKL, toko kelontong yang jual barang non kebutuhan sehar-hari, bengkel, laundry dan sebagainya boleh beroperasi pada pukul 06.00 - 21.00 WIB.
Apotik dan toko obat boleh beroperasi 24 jam penuh.
Khusus bulan Ramadhan (1 April - 4 Mei 2022)
Layanan drive thru restoran boleh buka 24 jam penuh.
Toko swalayan boleh beroperasi pukul 04.00 - 21.00 WIB.
Bioskop
Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas 70 persen.
Baca Juga: Dijuluki 'Bapak Utang' Berikut Utang Negara Era Jokowi Dibandingkan 6 Presiden Sebelumnya
Tempat Wisata, Taman, Hiburan dan Ruang Publik