Jawa-Bali Tak Ada Level 4, Berikut Daftar Daerah PPKM Terbaru per 22 Maret 2022

- 22 Maret 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut update daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.
Ilustrasi Covid-19. Berikut update daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang masuk PPKM Level 4.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, sebanyak 39 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 83 kab/kota Level 2, serta 6 kab/kota Level 1.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam peraturan yang ditandatangani pada 21 Maret 2022 tersebut.

Baca Juga: Jadwal Penutupan Jalan di Kota Bandung yang Masih PPKM Level 3

Berikut daftar daerah kabupaten/kota PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali.

PPKM Level 3
Sebanyak 39 daerah di lima provinsi yang menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Banten di Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kota Serang.

Jawa Barat di Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Sumedang.

Jawa Tengah di Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab Pemalang, Kab Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Karanganyar, Kab Banjarnegara, Kab Boyolali, dan Kab Batang.

Baca Juga: Cegah Insiden Petugas KPPS Tumbang, KPU Pertimbangkan Batasi Usia Petugas di Pemilu dan Pilkada 2024

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x