Selama Ramadhan, Tempat-tempat di Kota Bandung ini Wajib Tutup

- 31 Maret 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi toko tutup. Sejumlah tempat hiburan di Bandung dilarang buka dari 1 April hingga 4 Mei 2022.
Ilustrasi toko tutup. Sejumlah tempat hiburan di Bandung dilarang buka dari 1 April hingga 4 Mei 2022. /Pexels/Anna Shvets/Pexels

2. Untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.

Baca Juga: Waspada, Menurunkan Berat Badan Secara Cepat Ternyata Bisa Berdampak pada Hal Ini

Untuk itu, apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan diatas, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x