Pemkot Bandung Minta Pedagang Pasar Jual Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter

- 21 Maret 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah subisidi pemerintah.
Ilustrasi minyak goreng curah subisidi pemerintah. /Antara/Yulius Satria Wijaya/tom

"Sudah jelas arahannya, mereka diberi kesempatan membeli di Operasi Pasar seharga Rp13.000. Jadi kami mengingatkan untuk menjual seharga Rp14.000. Walau mayoritas yang saya temui di sini, mereka membeli minyak untuk digunakan berjualan seperti gorengan," harapnya.

Baca Juga: Disdagin Ungkap 2 Penyebab Harga Daging Sapi Naik di Kota Bandung Capai Rp140 Ribu per Kilogram

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, minyak goreng curah merupakan jenis minyak goreng yang masih memiliki subsidi dari pemeritah pusat, sehingga harga eceran tertingginya harus dijual sesuai seperti yang dianjurkan.

"HET yang dianjurkan ialah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," bebernya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Baru Minyak Goreng Curah, dari Rp11.500 Naik jadi Rp14 Ribu

Elly juga memastikan di Kota Bandung tidak ada indikasi penimbunan minyak goreng. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pemantauan 12 tim dari Disdagin Kota Bandung kepada 44 distributor minyak goreng di Kota Bandung.

"Kami sudah menerjunkan tim sebanyak 12 tim ke 44 distributor dan dipastikan tidak ada penimbunan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah